Mulai tahun 2025, AIA memberlakukan penyesuaian dan pembaruan polis asuransi.
Ketentuan lengkapnya dapat dibac di sini
Penyesuaian Polis Nasabah AIA Mengikuti Berlakunya POJK 22/2023
PT AIA FINANCIAL (AIA) secara resmi mengumumkan adanya penyesuaian Polis asuransi dan pembaruan Ketentuan Umum & Ketentuan Tambahan Polis dalam rangka pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan (POJK No. 22 tahun 2023).
Penyesuaian dan pembaruan tersebut meliputi:
1. Polis dapat berbentuk cetak (hardcopy) ataupun digital
2. Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya dan komisi
3. Penyempurnaan hak dan kewajiban nasabah
4. Layanan Pengaduan & Persengketaan
Diberitahukan pula bahwa pembaruan Polis ini tidak mempengaruhi manfaat dan premi asuransi.
Untuk Informasi lebih lanjut mengenai penyesuaian ini, serta mendapatkan Endosemen atas Polis Anda kami harap Anda dapat mengakses aia.id/edocument atau menghubungi AIA melalui WhatsApp Tanya Anya di nomor 0811-1960-1000, Customer Care Line di telepon 1500 980, atau melalui email id.customer@aia.com